Selasa, 31 Maret 2015

memahami konsep filsafat pendidikan



Tugas Resume:Filsafat Pendidikan Islam


MEMAHAMI KONSEP DAN RUANG LINGKUP
 FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM









 
Disusun oleh:
  
YULIANINGSIH
 13010101001




FAKULTAS TARBIYAH / PAI
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KENDARI
TAHUN 2015



A. Pengertian filsafat Pendidikan Islam
Istilah "filsafat" dapat ditinjau dari dua segi, yakni:segi semantic: kata filsafat berasal dari bahasa arab "falsafah" yang berasal dari bahasa yunani,"fhilosophia", yang berarti philos artinya cinta,suka dan Sophia artinya pengetahuan,hikmah.jadi "philoshopia"berarti cinta kepada kebijaksanaan,kearifan atau cinta kepada kebenaran.
Segi praktisnya:filsafat berarti alam pikiran.filsafat adalah hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya.Dengan kata lain filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sunguh-sunguh hakikat kebenaran segala sesuatu.Berbagai pendapat para ahli yang mencoba merumuskan pengertianfilsafat pendidikan islam.Muzayyin Arifin bependapat tentang filsafat pendidikan islam adalah konsep berfikir tentang kependidikan yang bersumberkan atau berlandaskan ajaran-ajaran agama islam hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh agama islam.
Definisi ini memberi kesan bahwa filsafat pendidikan islam sama dengan filsafat pada umumnya.Dalam arti bahwa filsafat pendidikan islam mengkaji tentang berbagai masalah yang ada hubungannya dengan pendidikan,seperti manusia sebagai subyek dan obyek pendidikan,kurikulum,metode,lingkungan,guru,dan sebagainya.
Bedanya dengan filsafat pendidikan pada umumnya adalah bahwa didalam filsafat pendidikan islam,semua masalah kependidikan tersebut selalu didasarkan pada ajaran islam yang bersumberkan al-quran da al-hadist.Denag kata lain bahwa kata islam yang mengiringi kata filsafat pendidikan itu menjadi sifat,yakni sifat dari filsafat pendidikan tersebut.
Ahmad d.marimba mengatakan bahwa filsafat pendidikan islam bukanlah filsafat pendidikan tanpa batas.
Adapun pendapat Omar Muhammad al-tomy al-saibany: menurutnya bahwa filsafat pendidikan islam tidak lain ialah pelaksanaan pandangan filsafat dari kaidah filsafat islam dalam bidang pendidikan yang  didasarkan dalam ajaran islam.
Dari pendapat-pendapat diatas dapat kita ketahui bahwa filsafat pendidikan islam itu merupakan kajian secara filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-quran dan al-hadist sebagai sumber primer,dan pendapat para ahli, khususnya para filosofis muslim,sebagai sumber sekunder.Selain itu filsafat pendidikan islam dapat pula dikatakan suatu upaya menggunakan jasa filsafat,yakni berfikir secara mendalam,sistematik.
Filsafat pendidikan islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berlandaskan ajaran islam atau filsafat pendidikan yang di jiwai oleh ajaran islam.Jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal,bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
B.Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya.
Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
C.Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At -Tarbiyah Al- Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1)      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2)      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3)      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4)      Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5)      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.

D. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar